Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan bebas dari praktik penyuapan.
Kami mengajak seluruh pegawai, mitra kerja, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan SMAP ini.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau ingin melaporkan terkait gratifikasi, silakan menyampaikan melalui tautan berikut:
https://sda.pu.go.id/balai/bbwsnt1/pelayananpengaduan
Partisipasi dan dukungan Anda sangat berarti bagi terwujudnya lingkungan kerja yang berintegritas